I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Usaha peningkatan kualitas sumber
daya insani adalah melalui proses pendidikan, guru mempunyai peranan penting
dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki system pendidikan dalam
rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai cita-cita
kemerdekaan. Oleh karena itu kemampuan guru dan calon guru harus ditingkatkan
melalui program pendidikan guru, baik melalui pre service education maupun in
service education.
Pada
pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Benk, 2011) mengatakan bahwa “pendidik adalah agen pembelajaran
yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi paedagogik,
kepribadian, professional dan sosial”. Kompetensi guru merupakan kemampuan atau
kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi pendidik atau guru
dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, ketempilan dan sikap yang
diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang
mutlak dimiliki oleh seorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai sebuah
profesi. Guru sebagai sebuah profesi menuntut setiap pendidik memiliki empat
kompetensi atau kecakapan sebagai bekal yang diperlukan dalam menjalankan tugas
mulianya.
Mendidik
guru SD yang profesioanl membutuhkan waktu lama dan dana yang besar. Suparman
(Djumiran, 2008: 4) menegaskan dalam diskusi panel bahwa “guru professional
bukanlah barang sekali jadi”. Jika guru professional bukan barang sekali jadi,
maka berarti guru professional itu membutuhkan proses yang lam dan
berkesinambungan.
Menjadi
guru professional bukan merupakan jalan yang mulus, namun banyak hambatan.
Sebagai contoh, hubungan antar sesama guru dan kepala sekolah lebih banyak
bersifat birokratis dan administratif daripada kesejawatan, sehingga tidak
mendorong terbangunnya suasana dan budaya professional akademik dikalangan
guru. Para gurupun semakin jauh terjebak dari prinsip-prinsip profesionalitas.
Mereka jauh dari buku, kebiasaan diskusi, menulis, apalagi melakukan
penelitian. Oleh karena itu pembenahan dan peningkatan mutu guru berkaitan
dengan kompetensi professional harus berlaku sepanjang kariernya.
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan yang ingin
dicapai dalam makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui:
1.
Pengertian guru professional
2.
Idealitas
profesional guru.
3.
Fungsi
dan peranan guru.
4.
Ciri-ciri
guru profesional.
5.
Komptensi
profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru
C. Manfaat Penulisan
Adapaun manfaat dari penulisan
makalah tersebut adalah:
1. Dapat
menambah pengetahuan guru dan calon guru untuk nantinya tentang sosok guru
professional.
2. Diharapkan
dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan dan menjadi sumber bacaan bagi
pembaca.
3. Dapat
memperluas wawasan keilmuan dalam rangka meningkatkan kualitas keilmuannya
tentang guru professional.
II.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki
keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi
yang kuat. Untuk itu ia harus telah memiliki kualifikasi kompetensi yang
memadai: kompetensi intelektual, sosial, spiritual, pribadi dan moral (Mohamad
Surya, 2003:28). Sedangkan H.A.R Tilaar (1999:205) menggagaskan profil guru
professional abad 21 sebagai berikut.
1. Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang (mature and developing
personality) sebagaimana dirumuskan Maister 'professionaism is predominantly an
attitude, not a set of competencies only. Ini berarti bahwa seorang guru
professional adalah pribadi-pribadi unggul terpilih;
2. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat. Melalui dua hal ini
seorang guru profesional akan menginspirasi anak didiknya dengan ilmu dan
teknologi. Guru profesional semestinya ia adalah 'ilmuwan' yang dibentuk
menjadi pendidik.
3. Menguasai keterampilan untuk membangkitkan minat dan potensi peserta
didik. Oleh karena itu seorang guru profesional harus lah menguasai
keterampilan metodologis membelajarkan siswa. Karakteristik ini yang membedakan
profesi guru dari profesi lainnya. Jika karakteristik ini tidak secara
sungguh-sungguh dikuasai guru, maka siapa saja dapat menjadi 'guru' seperti
yang terjadi sekarang ini. Akibat lebih lanjut dari ini adalah profesi guru
akan kehilangan 'bargaining position'.
4. Pengembangan profesi yang berkesinambungan. Propesi guru adalah profesi
mendidik. Seperti halnya ilmu mendidik yang senantiasa berkembang, maka profil
guru profesional adalah guru yang terus menerus mengembangkan kompetensi
dirinya. Pengembangan kompetensi ini dapat dilakukan secara institusional
(LPTK), dalam praktik pendidikan, atau secara individual.
Sejalan dengan gagasan
HAR Tilaar di atas, Dedi Supriadi (1999:98) mengutip Jurnal Education
Leadership edisi Maret 1993 mengenai lima hal yang harus diraih guru agar
menjadi profesional. Kelima hal tersebut adalah.
1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses
belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan
siswanya.
2. Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran
yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada para siswa.
3. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa
melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa
sampai tes hasil belajar.
4. Guru mampu berpikir sistimatis tentang apa yang
dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu
bagi guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah
dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar
dan salah, serta baik buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
5. Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat
belajar dalam lingkungan profesinya.
Kelima hal di atas
amat sederhana dan pragmatis. Justru karena keseder-hanaan itu akan membuat
sesuatu mudah dicapai. Untuk meneguhkan kesuksesan kinerja pendidik sebagai
guru profesional dan merupakan jabatan strategis dalam membangun masyarakat,
Mohamad Surya (2003:290-292) menekankan perlunya seorang guru memiliki
kepribadian efektif. Kepribadian merupakan keseluruhan perilaku dalam berbagai
aspek yang secara kualitatif akan membentuk keunikan atau kekhasan seseorang
dalam interaksi dengan lingkungan di berbagai situasi dan kondisi. Kepribadain
efektif seorang guru adalah kepribadian berkualitas yang mampu berinteraksi
dengan lingkunganpendidikan yang sebaik-baiknya agar kebutuhan dan tujuan
pendidikan dapat tercapai secara efektif.
B. Idealitas
Profesi Guru
Guru
dalam KBBI adalah pengajar suatu ilmu. Sedangkan,dalam bahasa indonesia,guru
lebih merujuk pada tugas utamanya, yaitu mendidk, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Secara
umum, guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan, mulai dari tingkat
PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), pendidikan dasar, hingga menengah. Dalam hal
ini, untuk dapat melakukan peranan dalam melaksanakan tugas, guru harus
memiliki kualifikasi formal yang dipersyaratkan. Syarat-syarat inilah yang akan
membedakan antara guru dengan manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun
syarat-syarat menjadi guru dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok (Subini 2012: 9).
1.
Persyaratan
administratif
Syarat-syarat
administratif ini antara lain meliputi:
a.
Soal
kewarganegaraan (warga negara indonesia).
b.
Umur
(sekurang-kurangnya 18 tahun).
c.
Berkelakuan
baik, mengajukan permohonan .
d.
Syarat-syarat
lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijakan yang ada.
2.
Persyaratan
teknis
Secara teknis,
pensyaratan menjadi guru antara lain:
a.
Bersifat
formal, yakni harus berijazah pendidikan guru.
b.
Mampu
mengajar (menguasai cara dan teknik mengajar).
c.
Terampil
mendesain program pengajaran.
d.
Memiliki
motivasidan cita-cita memajukan pendidikan / pengajaran.
3.
Persyaratan
psikis
Yang
berkaiatan dengan kelompok persyaratan psikis, antara lain:
a.
Memiliki
panggialan hati nurani untuk mengabdi untuk anak didik.
b.
Sehat
rohani.
c.
Sabar,ramah
dan sopan.
d.
Dewasa
dalam berfikir dan bertindak.
e.
Mampu
mengendaliakn emosi.
f.
Memiliki
jiwa kepemimpinan .
g.
Konsekuen
dan berani bertanggung jawab.
h.
Berani
berkorban.
i.
Memiliki
jiwa pengabdian.
j.
Bersifat
pragmatis dan realistis.
k.
Memiliki
pandangan yang mendasar dan filosofis.
l.
Mematuhi
norma dan nilai yang berlaku.
m.
Memiliki
jiwa dan semangat pembangunan.
4.
Persyaratan
fisik
Secara fisik persyaratan menjadi guru antara lain:
a.
Berbadan
sehat.
b.
Tidak
memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya.
c.
Tidak memiliki
gejala-gejala penyakit yang menular.
d.
Dalam
hal ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana
cara berpakaian, melihat akan selalu dilihat/diamati dan bahkan dinilai oleh
para siswa/anak didiknya.
5.
Persyaratan
mental
Persyaratan
mental seorang guru antara lain:
a.
Memiliki
sikap mental yang baik terhadap profesi keguruan.
b.
Mencintai
dan mengabdi pada tugas jabatan.
c.
Bermental
pancasila.
d.
Bersikap
hidup demokratis.
6.
Persyaratan
moral
Persyaratan
moral meliputi:
a.
Guru
harus mempunyai sifat sosialdan budi pekerti yang luhur.
b.
Sanggup
berbuat kebajikan.
c.
Bertingkah
laku yang bisa dijadikan suritauladan bagi orang-orang dan masyarakat di
sekelilingnya.
C.
Fungi dan Peranan Guru
1.
Fungsi
Guru
Dalam Ditjek
P2TK tahun 2004 (Subini 2012: 12) disebutkan
secara lengkap tugas pokok dan fungsi
guru (TUPOKSI) di
sekolah antara lain “a. mendidik,
mengajar, membimbing, dan melatih; b. membantu pengelolaan dan pengembangan
program sekolah; c. mengembangkan keprofesionalan”.
a. Mendidik
, mengajar, membimbing dan melatih
Dalam fungsi
sebagai pendidik, seorang guru bertugas antara lain :
1)
Mengembangkan potensi atau kemampuan
dasar peserta didik.
2)
Mengembangkan kepribadian peserta didik.
3)
Memberikan keteladan
4)
Menciptakan suasana pendidikan yang
kondusif
Sedangkan yang
berkaitan dengan pengajar, tugas guru antara lain:
5)
Merencanakan pembelajaran
6)
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik
7)
Menilai proses dan hasil pembelajaran.
Yang berhubungan dengan
pembimbing , tugas guru adalah :
8)
Mendorong perkembanganya perilaku
positif dalam pembelajaran
9)
Membimbing peserta didik memecahkan
masalah dalam pembelajaran
Sedangkan dalam fungsi
sebagai pelatih, tugas guru adalah :
10)
Melatih keterampilan-keterampilan yang
di perlukan dalam pelajaran.
11)
Membiasakan peserta didik berperilaku
positif dalam pembelajaran.
b. Membantu
Pengelolaan dan Pengembangan Program Sekolah
Dalam membantu
pengelolaan dan pengembangan program sekolah, seorang guru berfungsi:
1) Pengembangan
program, tugasnya membantu mengembangkan pendidikan
sekolah dan hubungan keraja sama intra sekolah.
2) Sebagai
pengelolah program, tugasnya membantu mengembangkan pendidikan sekolah dan
hubungan kerja sama antar sekolah dan masyarakat.
c. Mengembangkan
Keprofesionalan
Sebagai tenaga
profesional, seorang guru bertugas melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan
kemampuan keprofesionalnya.
Menurut seorang
guru dan pembina serta pelatih olimpiade Mukhlis SE (Subini, 2012: 14), tugas ada dua belas, anntara lain :
1)
Mentransfer
ilmu pengetahuan terhadap anak didik.
2)
Membentuk
kepribadian anak yang harmonis.
3)
Menyiapkan
anak menjadi warga negara yang baik.
4)
Pembimbing
membawa anak didik ke arah kedewasaan.
5)
Penghubung
antara sekolah dan masyarakat.
6)
Guru
sebagai disiplin
7)
Sebagai
medium dalam belajar
8)
Guru
sebagai administrator dan manajer
9)
Pekerjaan
guru sebagai suatu profesi
10)
Guru
sebagai perencanaan kurikulum
11)
Guru
sebagai perencanaan kurikulum
12) Guru
sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak
2. Peranan Guru
Menurut Mukhlis (Subini, 2012: 20), peranan guru mencakup
tiga belas hal, yaitu:
a)
Guru sebagai
korektor.
b)
Guru sebagai
inspirator.
c)
Guru sebagai
informator.
d)
Guru sebagai organisator.
e)
Guru sebagai
motivator.
f)
Guru sebagai
inisiator.
g)
Guru sebagai
fasilitator.
h)
Guru sebagai
pembimbing.
i)
Guru sebagai
demonstrator.
j)
Guru sebagai
pengelolah kelas.
k)
Guru sebagai
mediator.
l)
Guru sebagai
supervisor.
m) Guru sebagai evaluator.
Sedangkan yang berhubungan dengan peran seorang guru,
menurut WF Connell 1972 (Subini, 2012: 16) ada tujuh, yaitu:” a) Pendidik
(nurturer); b) Model; c) Pengajar dan pembimbing; d) Pelajar (learner); e) Komunikator
terhadap masyarakat setempat; f) Pekerja administrasi; g) Kesetiaan terhadap
lembaga”.
D. Ciri-Ciri
Guru Profesional
Profesional merupakan tipe guru terbaik yang diharapkan
ada pada tiap sekolah. Guru idela dituntut memiliki keahlian (kompetensi)
mengajar tinggi, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Guru juga harus
memiliki sikap mental dan moralitas yang penuh tanggung jawab. Dia memiliki
hasrat kuat dan rasa tanggung jawab tinggi untuk membuat anak didik berhasil.
Ciri-ciri guru tipe profesional (Subini, 2012: 58):
1.
Biasa mempersiapkan
model, berbagai instrumen dan bahan pembelajaran tanpa diminta, karena
menganggapnya sebagai kebutuhan.
2.
Aktif mencari dan
mengembangkan bahan-bahan pembelajaran sendiri.
3.
Aktif mencari cara
agar seluruh anak didiknya berhasil.
4.
Sering menjadikan
masalah pembelajaran dan siswa sebagai topik pembelajaran.
5.
Aktif mengevaluasi
kinerjanya sendiri agar kualitas pembelajarannya meningkat.
6.
Berusaha menjadi
contoh dan pembimbing terbaik bagi siswa.
7.
Keberhasilan
mengajar tinggi. Guru merasa malu/tidak puas bila anak didiknya belum berhasil
sehingga terus berusaha mencari cara agar siswanya berhasil mencapai komptensi
yang diharapkan.
8.
Lebih suka
berkumpul dengan siswa dibanding dengan guru sehingga mempunyai kedekatan dan
pengaruh kuat pada siswa.
9.
Sering menjadi
idola siswa.
E. Kompetensi
Profesional Guru
Dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1 (Djumiran dkk, 2008: 12)
mengatakan “kompetensi guru dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
professional”.
1. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik
adalah kemampuan mengelolah pembelajaran peserta didik. Termasuk dalam
kompetensi ini antara lain:
a) Menata
ruang kelas
b) Mencuptakan
iklim yang kondusif
c) Memotivasi
siswa agar bergairah belajar
d) Memberi
penguatan verbal maupun non verbal
e) Memberikan
petunjuk-petunjuk yang jelas kepada siswa
f) Tanggap
terhadap gangguan kelas
g) Menyegarkan
kelas jika kelas mulai lelah
2. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian
adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa
serta menjadi teladan peserta didik. Termasuk dalam kompetensi ini antara lain:
a) Beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b) Memahami
tujuan pendididkan dan pembelajaran
c) Memahami
diri (mengetahui kelebihan dan kekurangan dirinya)
d) Mengembangkan
diri
e) Menunjukkan
keteladanan kepada peserta didik
f) Menunjukkan
sikap demokratis, toleran, tenggang rasa, jujur, adil, tanggung jawab,
disiplin, santun, bikjaksana dan kreatif.
3. Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial
adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan
efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik dan
masyarakat sekitar. Termasuk dalam kompetensi ini antara lain:
a) Luwes
bergaul dengan siswa, sejawat dan masyarakat
b) Bersikap
ramah, akrab dan hangat terhadap siswa, sejawat dan masyarakat
c) Bersikap
simpatik dan empatik
d) Mudah
menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial
4. Kompetensi
Profesional
Kompetensi profesional
adalah kemaampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Menurut
Dirjen Dikti Depdiknas (Djumiran dkk, 2008: 14) sosok utuh kompetensi
profesinal guru (dalam hal ini guru SD) terdiri atas kemampuan:
a)
Mengenal
secara mendalam peserta didik yang hendak dilayani
b)
Menguasai
bidang ilmu sumber bahan ajaran lima mata pelajaran di SD baik dari segi:
1)
Substansi
dan metodologi bidang ilmu, mapun
2)
Pengemasan
bidang ilmu menjadi bahan ajar dalam kurikulum SD
c)
Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik yang mencakup
1)
Perancangan
program pembelajaran berdasarkan serentetan keputusan situasional
2)
Implementasi
program pembelajaran termasuk penyesuaian sambil jalan berdasarkan on-going
transactional decisions berhubung reaksi unik dari peserta didik terhadap
tindakan guru
d) Mengembangkan
kemampuan profesinal secara berkelanjutan
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara
umum, guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan, mulai dari tingkat
PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), pendidikan dasar, hingga menengah. Dalam hal
ini, untuk dapat melakukan peranan dalam melaksanakan tugas, guru harus
memiliki kualifikasi formal yang dipersyaratkan.
Tugas pokok dan fungsi guru (TUPOKSI) di sekolah antara lain a. mendidik, mengajar, membimbing, dan melatih; b.
membantu pengelolaan dan pengembangan program sekolah; c. mengembangkan
keprofesionalan.
Ada
empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu kompetensi
pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
professional.
B. Saran
Sebagai
seorang guru dan calon guru nantinya diharapkan dapat mengenal tentang dirinya karena seorang guru professional
sadar bahwa dirinya itu terpanggil untuk mendampingi peserta didik dalam
pembelajaran dan selalu berusaha mencari tahu mengenai bagaimana seharusnya
membelajarkan peserta didik.
DAFTAR
PUSTAKA
Benk, Mas. 2011. Profil
Guru Profesional. http://muryonotianov.blogspot.com/2011/11/guru-profesional.html
diakses pada tanggal 18 Sepetember 2012
Djumiran, dkk. 2008. Profesi Keguruan. _______. Departemen Pendidikan Nasional.
Hak, Syuruk. 2010. Profesi Kependidikan. Makassar: Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar.
Subini, Nini. 2012.
Awas, Jangan Jadi Guru Karbitan.
Jakarta: PT Buku Kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar