Selasa, 17 Desember 2013

guru profesional

I.       PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Usaha peningkatan kualitas sumber daya insani adalah melalui proses pendidikan, guru mempunyai peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki system pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai cita-cita kemerdekaan. Oleh karena itu kemampuan guru dan calon guru harus ditingkatkan melalui program pendidikan guru, baik melalui pre service education maupun in service education.
Pada pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Benk, 2011) mengatakan bahwa “pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, professional dan sosial”. Kompetensi guru merupakan kemampuan atau kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi pendidik atau guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, ketempilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang mutlak dimiliki oleh seorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai sebuah profesi. Guru sebagai sebuah profesi menuntut setiap pendidik memiliki empat kompetensi atau kecakapan sebagai bekal yang diperlukan dalam menjalankan tugas mulianya.
Mendidik guru SD yang profesioanl membutuhkan waktu lama dan dana yang besar. Suparman (Djumiran, 2008: 4) menegaskan dalam diskusi panel bahwa “guru professional bukanlah barang sekali jadi”. Jika guru professional bukan barang sekali jadi, maka berarti guru professional itu membutuhkan proses yang lam dan berkesinambungan.
Menjadi guru professional bukan merupakan jalan yang mulus, namun banyak hambatan. Sebagai contoh, hubungan antar sesama guru dan kepala sekolah lebih banyak bersifat birokratis dan administratif daripada kesejawatan, sehingga tidak mendorong terbangunnya suasana dan budaya professional akademik dikalangan guru. Para gurupun semakin jauh terjebak dari prinsip-prinsip profesionalitas. Mereka jauh dari buku, kebiasaan diskusi, menulis, apalagi melakukan penelitian. Oleh karena itu pembenahan dan peningkatan mutu guru berkaitan dengan kompetensi professional harus berlaku sepanjang kariernya.
B.     Tujuan Penulisan
            Adapun tujuan penulisan yang ingin dicapai dalam makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui:
1.      Pengertian guru professional
2.      Idealitas profesional guru.
3.      Fungsi dan peranan guru.
4.      Ciri-ciri guru profesional.
5.      Komptensi profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru
C.    Manfaat Penulisan
            Adapaun manfaat dari penulisan makalah tersebut adalah:
1.      Dapat menambah pengetahuan guru dan calon guru untuk nantinya tentang sosok guru professional.
2.      Diharapkan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan dan menjadi sumber bacaan bagi pembaca.
3.      Dapat memperluas wawasan keilmuan dalam rangka meningkatkan kualitas keilmuannya tentang guru professional.










II.    PEMBAHASAN
A.    Pengertian Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat. Untuk itu ia harus telah memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai: kompetensi intelektual, sosial, spiritual, pribadi dan moral (Mohamad Surya, 2003:28). Sedangkan H.A.R Tilaar (1999:205) menggagaskan profil guru professional abad 21 sebagai berikut.
1.      Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang (mature and developing personality) sebagaimana dirumuskan Maister 'professionaism is predominantly an attitude, not a set of competencies only. Ini berarti bahwa seorang guru professional adalah pribadi-pribadi unggul terpilih;
2.      Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat. Melalui dua hal ini seorang guru profesional akan menginspirasi anak didiknya dengan ilmu dan teknologi. Guru profesional semestinya ia adalah 'ilmuwan' yang dibentuk menjadi pendidik.
3.      Menguasai keterampilan untuk membangkitkan minat dan potensi peserta didik. Oleh karena itu seorang guru profesional harus lah menguasai keterampilan metodologis membelajarkan siswa. Karakteristik ini yang membedakan profesi guru dari profesi lainnya. Jika karakteristik ini tidak secara sungguh-sungguh dikuasai guru, maka siapa saja dapat menjadi 'guru' seperti yang terjadi sekarang ini. Akibat lebih lanjut dari ini adalah profesi guru akan kehilangan 'bargaining position'.
4.      Pengembangan profesi yang berkesinambungan. Propesi guru adalah profesi mendidik. Seperti halnya ilmu mendidik yang senantiasa berkembang, maka profil guru profesional adalah guru yang terus menerus mengembangkan kompetensi dirinya. Pengembangan kompetensi ini dapat dilakukan secara institusional (LPTK), dalam praktik pendidikan, atau secara individual.

            Sejalan dengan gagasan HAR Tilaar di atas, Dedi Supriadi (1999:98) mengutip Jurnal Education Leadership edisi Maret 1993 mengenai lima hal yang harus diraih guru agar menjadi profesional. Kelima hal tersebut adalah.
1.      Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya.
2.      Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada para siswa.
3.      Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
4.      Guru mampu berpikir sistimatis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu bagi guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
5.      Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
            Kelima hal di atas amat sederhana dan pragmatis. Justru karena keseder-hanaan itu akan membuat sesuatu mudah dicapai. Untuk meneguhkan kesuksesan kinerja pendidik sebagai guru profesional dan merupakan jabatan strategis dalam membangun masyarakat, Mohamad Surya (2003:290-292) menekankan perlunya seorang guru memiliki kepribadian efektif. Kepribadian merupakan keseluruhan perilaku dalam berbagai aspek yang secara kualitatif akan membentuk keunikan atau kekhasan seseorang dalam interaksi dengan lingkungan di berbagai situasi dan kondisi. Kepribadain efektif seorang guru adalah kepribadian berkualitas yang mampu berinteraksi dengan lingkunganpendidikan yang sebaik-baiknya agar kebutuhan dan tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif.
B.     Idealitas Profesi Guru
Guru dalam KBBI adalah pengajar suatu ilmu. Sedangkan,dalam bahasa indonesia,guru lebih merujuk pada tugas utamanya, yaitu mendidk, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Secara umum, guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan, mulai dari tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), pendidikan dasar, hingga menengah. Dalam hal ini, untuk dapat melakukan peranan dalam melaksanakan tugas, guru harus memiliki kualifikasi formal yang dipersyaratkan. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dengan manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok (Subini 2012: 9).
1.      Persyaratan administratif
Syarat-syarat administratif ini antara lain meliputi:
a.       Soal kewarganegaraan (warga negara indonesia).
b.      Umur (sekurang-kurangnya 18 tahun).
c.       Berkelakuan baik, mengajukan permohonan .
d.      Syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijakan yang ada.
2.      Persyaratan teknis
Secara teknis, pensyaratan menjadi guru antara lain:
a.       Bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru.
b.      Mampu mengajar (menguasai cara dan teknik mengajar).
c.       Terampil mendesain program pengajaran.
d.      Memiliki motivasidan cita-cita memajukan pendidikan / pengajaran.
3.      Persyaratan psikis
Yang berkaiatan dengan kelompok persyaratan psikis, antara lain:
a.       Memiliki panggialan hati nurani untuk mengabdi untuk anak didik.
b.      Sehat rohani.
c.       Sabar,ramah dan sopan.
d.      Dewasa dalam berfikir dan bertindak.
e.       Mampu mengendaliakn emosi.
f.       Memiliki jiwa kepemimpinan .
g.      Konsekuen dan berani bertanggung jawab.
h.      Berani berkorban.
i.        Memiliki jiwa pengabdian.
j.        Bersifat pragmatis dan realistis.
k.      Memiliki pandangan yang mendasar dan filosofis.
l.        Mematuhi norma dan nilai yang berlaku.
m.    Memiliki jiwa dan semangat pembangunan.
4.      Persyaratan fisik
Secara  fisik persyaratan menjadi guru antara lain:
a.       Berbadan sehat.
b.      Tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya.
c.       Tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular.
d.      Dalam hal ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian, melihat akan selalu dilihat/diamati dan bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.
5.      Persyaratan mental
Persyaratan mental seorang guru antara lain:
a.       Memiliki sikap mental yang baik terhadap profesi keguruan.
b.      Mencintai dan mengabdi pada tugas jabatan.
c.       Bermental pancasila.
d.      Bersikap hidup demokratis.
6.      Persyaratan moral
Persyaratan moral meliputi:
a.       Guru harus mempunyai sifat sosialdan budi pekerti yang luhur.
b.      Sanggup berbuat kebajikan.
c.       Bertingkah laku yang bisa dijadikan suritauladan bagi orang-orang dan masyarakat di sekelilingnya.
C.    Fungi dan Peranan Guru
1.      Fungsi Guru
Dalam Ditjek P2TK tahun 2004 (Subini 2012: 12) disebutkan secara lengkap tugas pokok dan fungsi guru (TUPOKSI) di sekolah antara lain “a. mendidik, mengajar, membimbing, dan melatih; b. membantu pengelolaan dan pengembangan program sekolah; c. mengembangkan keprofesionalan”.
a.       Mendidik , mengajar, membimbing dan melatih
Dalam fungsi sebagai pendidik, seorang guru bertugas antara lain :
                              1)            Mengembangkan potensi atau kemampuan dasar peserta didik.
                              2)            Mengembangkan kepribadian peserta didik.
                              3)            Memberikan keteladan
                              4)            Menciptakan suasana pendidikan yang kondusif
Sedangkan yang berkaitan dengan pengajar, tugas guru antara lain:
                              5)            Merencanakan pembelajaran
                              6)            Melaksanakan pembelajaran yang mendidik
                              7)            Menilai proses dan hasil pembelajaran.
Yang berhubungan dengan pembimbing , tugas guru adalah :
                              8)            Mendorong perkembanganya perilaku positif dalam pembelajaran
                              9)            Membimbing peserta didik memecahkan masalah dalam pembelajaran
Sedangkan dalam fungsi sebagai pelatih, tugas guru adalah :
                          10)            Melatih keterampilan-keterampilan yang di perlukan dalam pelajaran.
                          11)            Membiasakan peserta didik berperilaku positif dalam pembelajaran.
b.      Membantu Pengelolaan dan Pengembangan Program Sekolah
Dalam membantu pengelolaan dan pengembangan program sekolah, seorang guru berfungsi:
1)      Pengembangan program, tugasnya  membantu mengembangkan  pendidikan sekolah dan hubungan keraja sama intra sekolah.
2)      Sebagai pengelolah program, tugasnya membantu mengembangkan pendidikan sekolah dan hubungan kerja sama antar sekolah dan masyarakat.
c.       Mengembangkan Keprofesionalan
Sebagai tenaga profesional, seorang guru bertugas melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan keprofesionalnya.
Menurut seorang guru dan pembina serta pelatih olimpiade Mukhlis SE (Subini, 2012: 14), tugas ada dua belas, anntara lain :
1)      Mentransfer ilmu pengetahuan terhadap anak didik.
2)      Membentuk kepribadian anak yang harmonis.
3)      Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik.
4)      Pembimbing membawa anak didik ke arah kedewasaan.
5)      Penghubung antara sekolah dan masyarakat.
6)      Guru sebagai disiplin
7)      Sebagai medium dalam belajar
8)      Guru sebagai administrator dan manajer
9)      Pekerjaan guru sebagai suatu profesi
10)  Guru sebagai perencanaan kurikulum
11)  Guru sebagai perencanaan kurikulum
12)  Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak
2.      Peranan Guru
Menurut Mukhlis (Subini, 2012: 20), peranan guru mencakup tiga belas hal, yaitu:
a)      Guru sebagai korektor.
b)      Guru sebagai inspirator.
c)      Guru sebagai informator.
d)     Guru sebagai organisator.
e)      Guru sebagai motivator.
f)       Guru sebagai inisiator.
g)      Guru sebagai fasilitator.
h)      Guru sebagai pembimbing.
i)        Guru sebagai demonstrator.
j)        Guru sebagai pengelolah kelas.
k)      Guru sebagai mediator.
l)        Guru sebagai supervisor.
m)    Guru sebagai evaluator.
Sedangkan yang berhubungan dengan peran seorang guru, menurut WF Connell 1972 (Subini, 2012: 16) ada tujuh, yaitu:” a) Pendidik (nurturer); b) Model; c) Pengajar dan pembimbing; d) Pelajar (learner); e) Komunikator terhadap masyarakat setempat; f) Pekerja administrasi; g) Kesetiaan terhadap lembaga”.
D.    Ciri-Ciri Guru Profesional
Profesional merupakan tipe guru terbaik yang diharapkan ada pada tiap sekolah. Guru idela dituntut memiliki keahlian (kompetensi) mengajar tinggi, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Guru juga harus memiliki sikap mental dan moralitas yang penuh tanggung jawab. Dia memiliki hasrat kuat dan rasa tanggung jawab tinggi untuk membuat anak didik berhasil.
Ciri-ciri guru tipe profesional (Subini, 2012: 58):
1.      Biasa mempersiapkan model, berbagai instrumen dan bahan pembelajaran tanpa diminta, karena menganggapnya sebagai kebutuhan.
2.      Aktif mencari dan mengembangkan bahan-bahan pembelajaran sendiri.
3.      Aktif mencari cara agar seluruh anak didiknya berhasil.
4.      Sering menjadikan masalah pembelajaran dan siswa sebagai topik pembelajaran.
5.      Aktif mengevaluasi kinerjanya sendiri agar kualitas pembelajarannya meningkat.
6.      Berusaha menjadi contoh dan pembimbing terbaik bagi siswa.
7.      Keberhasilan mengajar tinggi. Guru merasa malu/tidak puas bila anak didiknya belum berhasil sehingga terus berusaha mencari cara agar siswanya berhasil mencapai komptensi yang diharapkan.
8.      Lebih suka berkumpul dengan siswa dibanding dengan guru sehingga mempunyai kedekatan dan pengaruh kuat pada siswa.
9.      Sering menjadi idola siswa.



E.     Kompetensi Profesional Guru
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1 (Djumiran dkk, 2008: 12) mengatakan “kompetensi guru dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional”.
1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelolah pembelajaran peserta didik. Termasuk dalam kompetensi ini antara lain:
a)      Menata ruang kelas
b)      Mencuptakan iklim yang kondusif
c)      Memotivasi siswa agar bergairah belajar
d)     Memberi penguatan verbal maupun non verbal
e)      Memberikan petunjuk-petunjuk yang jelas kepada siswa
f)       Tanggap terhadap gangguan kelas
g)      Menyegarkan kelas jika kelas mulai lelah
2.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Termasuk dalam kompetensi ini antara lain:
a)      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b)      Memahami tujuan pendididkan dan pembelajaran
c)      Memahami diri (mengetahui kelebihan dan kekurangan dirinya)
d)     Mengembangkan diri
e)      Menunjukkan keteladanan kepada peserta didik
f)       Menunjukkan sikap demokratis, toleran, tenggang rasa, jujur, adil, tanggung jawab, disiplin, santun, bikjaksana dan kreatif.
3.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Termasuk dalam kompetensi ini antara lain:
a)      Luwes bergaul dengan siswa, sejawat dan masyarakat
b)      Bersikap ramah, akrab dan hangat terhadap siswa, sejawat dan masyarakat
c)      Bersikap simpatik dan empatik
d)     Mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial
4.      Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kemaampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Menurut Dirjen Dikti Depdiknas (Djumiran dkk, 2008: 14) sosok utuh kompetensi profesinal guru (dalam hal ini guru SD) terdiri atas kemampuan:
a)      Mengenal secara mendalam peserta didik yang hendak dilayani
b)      Menguasai bidang ilmu sumber bahan ajaran lima mata pelajaran di SD baik dari segi:
1)      Substansi dan metodologi bidang ilmu, mapun
2)      Pengemasan bidang ilmu menjadi bahan ajar dalam kurikulum SD
c)      Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik yang mencakup
1)      Perancangan program pembelajaran berdasarkan serentetan keputusan situasional
2)      Implementasi program pembelajaran termasuk penyesuaian sambil jalan berdasarkan on-going transactional decisions berhubung reaksi unik dari peserta didik terhadap tindakan guru
d)     Mengembangkan kemampuan profesinal secara berkelanjutan










III. PENUTUP
A.    Kesimpulan
Secara umum, guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan, mulai dari tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), pendidikan dasar, hingga menengah. Dalam hal ini, untuk dapat melakukan peranan dalam melaksanakan tugas, guru harus memiliki kualifikasi formal yang dipersyaratkan.
Tugas pokok dan fungsi guru (TUPOKSI) di sekolah antara lain a. mendidik, mengajar, membimbing, dan melatih; b. membantu pengelolaan dan pengembangan program sekolah; c. mengembangkan keprofesionalan.
Ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional.
B.     Saran
Sebagai seorang guru dan calon guru nantinya diharapkan dapat mengenal tentang  dirinya karena seorang guru professional sadar bahwa dirinya itu terpanggil untuk mendampingi peserta didik dalam pembelajaran dan selalu berusaha mencari tahu mengenai bagaimana seharusnya membelajarkan peserta didik.







DAFTAR PUSTAKA
Benk, Mas. 2011. Profil Guru Profesional. http://muryonotianov.blogspot.com/2011/11/guru-profesional.html diakses pada tanggal 18 Sepetember 2012
Djumiran, dkk. 2008. Profesi Keguruan. _______. Departemen Pendidikan Nasional.
Hak, Syuruk. 2010. Profesi Kependidikan. Makassar: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar.

Subini, Nini. 2012. Awas, Jangan Jadi Guru Karbitan. Jakarta: PT Buku Kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar